TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali meringkus tiga kapal asing dari Vietnam yang diduga mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 Laut Natuna, 10 Agustus 2020. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan seluruh kapal pencuri ikan telah diarak menuju Pangkalan PSDKP Pontianak untuk diperiksa lebih lanjut.
"Tiga kapal itu dibawa oleh awak kapal berjumlah 26 orang. Tentu tidak seluruh ABK ditahan. Sebagian akan kami kembalikan ke negaranya," kata Edhy dalam konferensi pers di Bali, Rabu, 12 Agustus 2020.
Berbeda dengan kapal-kapal pencuri ikan sebelumnya, tiga kapal yang ditangkap kali ini memiliki jenis purse sein atau pukat cincin. Satu kapal merupakan armada kecil berukuran 23 GT yang bertugas sebagai kapal lampu atau penunjuk arah.
Sedangkan dua lainnya adalah kapal besar berukuran 98 GT yang masing-masing bertugas sebagai pengangkut dan penampung. Edhy mengatakan ada potensi kerugian dari dugaan tindak pencurian ikan tersebut. Namun, dia tak menjelaskan nilainya.
Selanjutnya, kapal pencuri ikan ini akan disita oleh pemerintah untuk dihibahkan kepada sekolah perikanan atau lembaga penelitian. Edhy memastikan kapal tersebut tidak akan ditenggelamkan bila kondisi fisiknya masih laik untuk beroperasi.
Sebab, kata dia, penenggelaman kapal akan membutuhkan ongkos. "Mending biayanya untuk subsidi kepada nelayan," tutur politikus Partai Gerindra itu.